jawaban lah pertanyaan ini dengan benar ??? :D
1 subjek dalam hubungan internasional adalah organisasi internasional, diplomasi dan
2 meningkatkan kerja sama kedua negara merupakan tugas dari
3 suatu negara dapat melakukan hubungan internasional manakala?
4 apa singakatan ASEAN?\
5 jelaskan isi pasal 38 piagam mahkamah internasional
1 subjek dalam hubungan internasional adalah organisasi internasional, diplomasi dan
2 meningkatkan kerja sama kedua negara merupakan tugas dari
3 suatu negara dapat melakukan hubungan internasional manakala?
4 apa singakatan ASEAN?\
5 jelaskan isi pasal 38 piagam mahkamah internasional
1. hukum internasional dan politik internasional
2. kementrian luar negeri
3. negara itu mempunyai ikatan hubungan dunia , contohnya yaitu perdagangan
4. Association of South East Asian Nation
5. Menurut pasal 38 Piagam Mahkamah Internasional, yang dimaksud dengan kebiasaan internasional adalah kebiasaan yang diterima sebagai hukum internasional.
# semoga membantu
[answer.2.content]